Susun Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya
RADARBANGSA.COM – Pasca disahkannya Rancangan Undang-Undangan Kesehatan menjadi Undang-Undang Kesehatan pada 11 Juli 2023 lalu, kini Pemerintah tengah bersiap untuk menyusun aturan turunan dari implementasi UU tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril memastikan bahwa proses penyusunan aturan akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk dapat memberikan segala aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Kesehatan. Berbagai masukan yang diberikan sangat penting bagi penyusunan aturan turunan UU Kesehatan yang lebih komprehensif,” kata Jubir Syahril dalam rilisnya, Kamis, 14 September 2023.
Tak hanya membuka partisipasi publik, kata Syahril, Kemenkes dalam waktu dekat juga akan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik terhadap substansi RPP UU Kesehatan yang akan dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan.
“Ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) sehingga hak publik untuk didengar, dipertimbangkan dan mendapatkan penjelasan dapat terfasilitasi dengan baik,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapolri Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Pemerintah Inggris Nyatakan Dukung Makan Bergizi Gratis untuk Anak Indonesia
-
Jadi Beban Berat Daerah, Novita Pertanyakan Kemenpar Hapus DAK Pariwisata
-
Jazilul Fawaid Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Sulteng Cukup Pesat
-
Hasil China Masters 2024: Jonatan Christie ke Semifinal Usai Kalahkan Lei Lan Xi